DPRD Sorot PAD, Pemkot Harap Perumda Air Minum Tirta Anoa Bisa Maksimal

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 31 Oktober 2022
0 dilihat
DPRD Sorot PAD, Pemkot Harap Perumda Air Minum Tirta Anoa Bisa Maksimal
Pj Wali Kota Kendari saat memberikan tanggapannya mengenai Perumda Air Minum Tirta Anoa pada rapat paripurna dewan. Foto: Ist.

" Pemerintah Kota Kendari mengharapkan berubahnya status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), bisa maksimal "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari mengharapkan berubahnya status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), bisa maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, APBD 2023 hendaknya dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Dalam penyusunan RAPBD senantiasa berorientasi pada basis kinerja anggaran pendapatan yang mengutamakan asas manfaat, serta dapat diukur pencapaian targetnya dengan tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan tepat guna.

Baca Juga: Disinggung Soal Pelantikan Era Sulkarnain Diduga Diatur Pihak Luar, Begini Kata Pj Wali Kota

Pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 1.484.020.985.157 yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik. Alokasi belanja yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 mendapat alokasi sebesar Rp 1.495.176.479.725.

Rizki mengharapkan, elemen belanja harus berorientasi pada pencapaian target kinerja. Tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan meningkatkan kualitas kinerjanya, sehingga realisasi anggaran dapat dicapai dan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dalam RAPBD Tahun 2022.

"Target PAD harus mendapatkan perhatian yang lebih dari Pj wali kota, dari tahun ke tahun telah bersepakat membuat target PAD yang diharapkan seluruh OPD yang bisa memaksimalkan kinerjanya," ungkap Rizki, Senin (31/10/2022).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, jika perusahaan daerah didirikan dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, Perumda juga berfungsi sebagai salah satu penyumbang perekonomian daerah.

"Pemkot Kendari akan terus mendorong Perumda air minum untuk melakukan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan manajemen pengelolaan yang baik," tuturnya.

Baca Juga: 3 Langkah Pemkot di Raperda APBD Kendari 2023, Anggaran Disesuaikan Kebutuhan OPD

Ia menilai langkah tersebut penting dilakukan, perubahan status payung hukum dari perusahaan daerah menjadi Perumda sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga peran Perumda Tirta Anoa dapat memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan air minum dan air bersih di Kota Kendari.

Ia juga mengharapkan, Perumda dapat memberikan peningkatan dalam perekonomian daerah, melalui tata kelola perusahaan baik yang menyelenggarakan manfaat umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu.

"Pada prinsipnya BUMD dibentuk untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dibarengi dengan pencapaian keuntungan finansial pada daerah," katanya.

Perumda Tirta Anoa sebagai salah satu pendapatan ekonomi daerah, baik dari pajak daerah dividen maupun hasil privatisasi serta penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

Baca Juga