Dua Benteng dan Makam Tua di Bombana Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 27 Mei 2021
0 dilihat
Dua Benteng dan Makam Tua di Bombana Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya
Makam Mokole Dowo Sangia Nilemba di Desa Toburi Kecamatan Poleang Utara. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Dua benteng yakni Tawulagi dan Tuntuntari serta satu makam yang di Kelurahan Toburi telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Surat keputusannya baru ditandatangani kemarin "

BOMBANA, TELISIK.ID - Dua benteng dan makam tua di Kabupaten Bombana resmi ditetapkan sebagai objek cagar budaya.

Adalah Benteng Tawulagi di kawasan Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah seluas 260 m² dan Benteng Tuntuntari berada di kawasan Desa Tangkeno dengan luas lahan 160 m².

Penetapan Benteng Tawulagi sebagai situs cagar budaya itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 290 tahun 2021. Sementara Benteng Tuntuntari tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 291 tahun 2021.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Bombana, Kamaliah Kadir, S.Pd. M.AP menyebutkan, selain dua benteng tersebut, juga terdapat satu makam yang berlokasi di kawasan Kelurahan Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Bombana.

Baca Juga: Tuai Protes, Pengelola ASDP Feri Kolaka Hentikan Proses Rapid Test Sementara Waktu

"Dua benteng yakni Tawulagi dan Tuntuntari serta satu makam yang di Kelurahan Toburi telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Surat keputusannya baru ditandatangani kemarin," ujar Kamaliah Kadir saat ditemui Kamis (27/5/2021).

Berdasarkan surat keputusan nomor 289/2021, makam tersebut bernama Makam Dowo berlokasi di Kelurahan Toburi, Kecamatan Poleang Utara.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bombana, Anton Ferdinan membenarkan bahwa ketiga situs cagar budaya tersebut merupakan usulan timnya setelah melakukan peninjauan objek tersebut beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya ada tujuh objek yang kami usulkan tapi syarat administrasinya pemerintah desa setempat belum lengkapi," tambah Anton Ferdinan.

Baca Juga: Berkunjung di Buton, Wamen Perdagangan RI Fokus Urus Aspal

Ketujuh objek yang dimaksud adalah Benteng Tuntuntari, Benteng Tawulagi, Makam Dowo, Banker peninggalan Jepang di Waemputang, dua gua peninggalan Jepang di kawasan Desa Batu Putih, dan bangunan rumah peninggalan Belanda yang pernah dijadikan Posko Distrik yang berada di Kawasan Kabaena Timur.

Pasca penetapan situs tersebut, kedua benteng dan satu makam bersejarah ini bakal mendapatkan perhatian khusus seperti perawatan serta pemberdayaan untuk dijadikan destinasi wisata baru di Wonua Bombana. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga