MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang.

Adapun keduanya adalah Mashendra dan Eky Iqbal, warga Provinsi Aceh. Dari keduanya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilo gram (Kg). Barang ilegal itu ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya praktik penangkapan yang dilakukan oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba terhadap dua kurir narkotika itu.

"Mereka merupakan jaringan narkotika Aceh-Jakarta," ucap Hadi Wahyudi, Kamis (28/9/2023) siang.

Baca Juga: PNS Gadungan di BPN Sumatera Utara Tipu Target Bisa Urus Peta Bidang Lahan Ditangkap