Dua Residivis Curanmor Surabaya Timur Ditangkap Polisi

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 26 September 2023
0 dilihat
Dua Residivis Curanmor Surabaya Timur Ditangkap Polisi
Dua pelaku curanmor di wilayah Surabaya Timur diamankan Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya. Foto: Ist.

" Dua pelaku curanmor di wilayah Surabaya Timur, diamankan Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya "

SURABAYA, TELISIK.ID - Dua pelaku curanmor di wilayah Surabaya Timur, diamankan Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

Terduga pelaku adalah, A (25) dan MA (25) yang keduanya warga asal Jalan Sawah Pulo Surabaya.

"Modusnya, kedua tersangka ini lebih dulu melakukan pengamatan di sekitar lokasi untuk melakukan pencurian,” terang Kompol M. Soleh didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto, Selasa (26/9/2023).

Hedjen mengatakan, kedua tersangka masuk sesudah merusak kunci pagar kos di Jalan Keputih, Gang Makam Blok C14.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Gulung Dua Bandar Narkoba Jaringan Kolaka

“Selanjutnya tersangka A masuk ke dalam parkiran merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam S 6421 JAW,” jelas dia.

Sedangkan Kapolsek Sukolilo, Kompol Sholeh mengatakan, dengan motor korban, kedua tersangka pergi meninggalkan kos. Berdasarkan bukti petunjuk yang ada anggota Reskrim Polsek Sukolilo melakukan hunting guna melalukan penangkapan.

“Keduanya adalah residivis kasus serupa dengan sarana Honda Scoopy warna merah di sekitaran Jalan Gebang Wetan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kakek di Buton Tengah Tega Cabuli Bocah 4 Tahun

Dengan penangkapan keduanya, diamankan barang bukti antara lain 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, 1 kunci L perusak gembok.

Dari hasil interogasi awal, pelaku melakukan pencurian lima kali di wilayah Polsek Sukolilo dengan hasil 5 sepeda motor.

"Semuanya dijual ke penadah IS yang saat ini DPO Polrestabes Surabaya," tutupnya. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga