Dugaan Korupsi Kapal Azimut Masuk Tahap Penyidikan

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 12 Februari 2025
0 dilihat
Dugaan Korupsi Kapal Azimut Masuk Tahap Penyidikan
Penanganan dugaan kasus korupsi kapal pesiar Azimut 43 Atlantis oleh Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi naik Penyidikan. Foto: Ist.

" Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, terus bergulir dan kini telah naik ke tahap penyidikan "

KENDARI, TELISIK.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Azimut 43 Atlantis oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, terus bergulir dan kini telah naik ke tahap penyidikan.

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani kasus ini dengan komitmen transparansi dalam setiap prosesnya.

Kasubdit III Tipidkor, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi menjelaskan, penyidikan dilakukan setelah adanya bukti permulaan yang cukup serta hasil audit investigasi awal dari BPKP.

"Kasus ini telah kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 6 Februari, setelah kami memperoleh bukti awal yang cukup dan hasil audit investigasi awal dari BPKP," ujar Ario kepada telisik.id, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Kasus Kapal Pesiar Eks Gubernur Ali Mazi: Polda Sultra Ungkap Kerugian Negara Rp 8,9 Miliar

Sejauh ini, penyidik telah memanggil 23 saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan ke BPKP guna menghitung kerugian negara yang pasti berdasarkan hasil audit investigasi awal.

Meski telah memasuki tahap penyidikan, Ario menegaskan bahwa belum ada penetapan tersangka. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Soal Gerbang Toronipa Kendari, Ali Mazi: Saya Bertanggungjawab dan Kontrol

"Dalam penanganan kasus pidana korupsi, kami harus sangat berhati-hati. Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya audit yang memastikan adanya unsur penyalahgunaan anggaran. Kami harap semua pihak bersabar, karena kasus ini akan kami tangani hingga tuntas," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis dilaporkan ke Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra. Kapal tersebut merupakan pengadaan dari Pemerintah Provinsi Sultra dengan anggaran Rp 9,98 miliar, yang bersumber dari APBD Sultra. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga