Dugaan Penganiayaan Sesama Pekerja Tambang di Morosi Berbuntut Panjang
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
Kondisi yang dialami korban Ahmad Fadhly Hasyim usai mendapat tindak pengeroyokan. Foto: Ist.
" Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang pekerja tambang Ahmad Fadli Hasyim, hingga sampai saat ini belum ada titik terang "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang pekerja tambang Ahmad Fadli Hasyim, hingga sampai saat ini belum ada titik terang.
Korban telah melaporkan kasus pengeroyakan yang dialami sejak 22 Oktober 2022, namun hingga kini belum mendapat kejelasan dari Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe.
Ahmad Fadhli Hasyim sendiri bekerja sebagai Safety Officer di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabubaten Konawe.
Baca Juga: Oknum Kapolsek di Nusa Tenggara Timur Diduga Hamili Gadis 22 Tahun
Korban mengaku mendapat tindak kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) dengan menggunakan tangan dan benda tumpul, yang dilakukan rekan kerjanya di PT OSS berinisial R bersama tiga orang temanya yang identitasnya belum diketahui hingga saat ini.
Kejadian itu naas itu pada Kamis (20/10/2022) lalu sekira pukul 20.12 Wita, bertempat di depan kos korban yang berada di Sampara/Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.
"Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang saya punya kasus ini, saya harus pulang pergi Kendari-Morosi karena antisipasi ada serangan lagi dari pelaku," ungkap Ahmad Fadhli Hasyim, Jumat (13/1/2023).
Ia mengaku bakal melimpahkan kasus yang dialaminya ke Polda Sulawesi Tenggara jika tak juga kunjung diusut oleh Polsek Bondoala.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Prof B Menangis dalam Persidangan
Pihak Polsek Bondoala sendiri rupanya sudah mengupayakan mediasi antara Ahmad Fhadli Hasyim dengan terlapor R, akan tetapi belum ada titik temu.
"Untuk keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan pada Kapolsek langsung, karena baru ada pergantian kepimimpinan yang baru," ucap Penyidik Polsek Bondoala Bripka Gerhana
Sementara Kapolsek Bondoala, AKP Agus Darmanto menegaskan, pihaknya bakal menjadwalkan gelar perkara di Polres Konawe sekaligus koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memustuskan status antara Ahmad Fadhli Hasyim dengan R. (A)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS