Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Resmi Ditahan Soal Kasus Suap Alfamidi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Resmi Ditahan Soal Kasus Suap Alfamidi
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, resmi ditahan Kejati Sulawesi Tenggara. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/8/2023), setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (23/8/2023), setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertamanya.

Pemeriksaan itu dilakukan menyusul penetapan Sulkarnain sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan gerai minimarket Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang terjadi pada 14 Agustus 2023 lalu.

Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 18.00 Wita untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, usai menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Ngaku Tak Pernah Suruh SM Terkait Perizinan Alfamidi

Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 21.15 Wita, Sulkarnain Kadir terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.

Asisten Intel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan menerangkan, Sulkarnain akan ditahan di Rutan Kendari selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta fakta-fakta penyidikan yang telah ditemukan oleh tim penyelidik.

Baca Juga: Sulkarnain Kadir Akui Perintahkan Ridwansyah Taridala Membuat RAB Kampung Warna Warni

Penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka didasarkan pada hasil penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan PT MUI. Bukti-bukti yang ada telah menguatkan dugaan jika Sulkarnain terlibat dalam kasus suap tersebut.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, salah satu pihak yang disebut dalam perkara tersebut, membantah kesaksian Sulkarnain terkait Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek Kampung Warna Warni. Dirinya menyatakan, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga