JAKARTA, TELISIK.ID - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menjadi kasus yang sering ditemukan di tengah masyarakat.

Lebih dari separuh pelecehan anak berawal dari secara online, khususnya dilakukan melalui aplikasi Facebook. Hal tersebut merupakan data dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC).

Dikutip dari Suara.com jaringan Telisik.id, NSPCC merupakan organisasi amal yang berbasis di Inggris tersebut, menyerukan agar lebih banyak tindakan pencegahan yang harus dilakukan untuk mengatasi pelecehan dalam pesan pribadi.

Facebook sebelumnya telah mengungkapkan rencana untuk membuat perpesanan di seluruh aplikasinya, termasuk Instagram dan Facebook Messenger, dienkripsi secara end-to-end untuk meningkatkan privasi pengguna.

Namun, NSPCC berpendapat bahwa jumlah kejahatan ini, yang dikumpulkan melalui permintaan Freedom of Information, menunjukkan bahwa rencana enkripsi Facebook akan membuat anak-anak berada pada risiko yang lebih besar.