Fix, Usulan Mutasi Pejabat Pemda Muna Disetujui
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 20 Mei 2024
0 dilihat
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, akan melakukan mutasi pejabat. Foto: Sunaryo/Telisik
" Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan mutasi pejabat lingkup Pemkab Muna "
MUNA, TELISIK.ID - Usulan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Muna telah menemui titik terang. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan mutasi itu.
"Alhamdulillah, usulan (mutasi) kita sudah setujui," kata Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, Senin (20/5/2024).
Selain mutasi, akan dilakukan juga rotasi. Bachrun bilang, mutasi dan rotasi pejabat dilakukan sebagai kebutuhan organisasi. Karenanya, pejabat yang akan dilantik, akan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Prinsipnya, kami melakukan mutasi dan rotasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Baca Juga: Abaikan Rekomendasi KASN di Job Fit, Mutasi di Muna Terganjal Pertek BKN dan Izin Kemendagri
Baca Juga: Sebelum Mutasi, Kompetensi 35 Esalon II Pemda Muna Diuji
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Akhmad Yani Biku mengaku, bila usulan mutasi tinggal selangkah lagi. Saat ini, prosesnya sudah di Kemendagri. Ada tiga tahap yang dilalui yakni, penerimaan, verifikasi dan proses penyesuaian.
"Saat ini, kami tinggal menunggu proses penyelesaian," katanya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS