Gelar Operasi di Rutan, Petugas Dapati Tahanan Simpan Handphone
Muh. Sabil, telisik indonesia
Senin, 08 November 2021
0 dilihat
Petugas saat melakukan pemeriksaan di setiap kamar tahanan. Foto: Dok. Rutan Kelas IIB Kolaka
" Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi pemeriksaan di tiap kamar sel tahanan "
KOLAKA, TELISIK.ID - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi pemeriksaan di tiap kamar sel tahanan pada Senin (8/11/2021).
Pada operasi tersebut, petugas menemukan empat buah handphone, sendok besi serta piring kaca di kamar tahanan kasus narkoba.
“Temuan empat HP, sendok dan piring akan kami tindaklanjuti siapa pemilik barang tersebut. Dan jika sudah diketahui pemiliknya, kita akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Nur Yahya sebagai Satopspatnal Rutan Kelas IIB Kolaka.
Baca Juga: 2022, Pulau Kaledupa dan Binongko Dialiri Listrik 24 Jam
Baca Juga: Viral: Wanita Papua Ini Punya Wajah Mirip Berbie
Ia menambahkan, operasi rutin itu untuk mendeteksi kepemilikan barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan Kolaka, seperti handphone, obat-obatan terlarang, narkoba, senjata tajam dan barang lainnya.
Selain itu, pihak Rutan juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka guna melakukan tes urine yang bertujuan mencegah peredaran Narkotika di dalam rutan.
Operasi ini juga merupakan bentuk upaya memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut seperti narkotika yang marak terjadi dalam Rutan kelas IIB Kolaka. (C)
Reporter: Muh Sabil
Editor: Haerani Hambali