KOLAKA, TELISIK.ID - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi pemeriksaan di tiap kamar sel tahanan pada Senin (8/11/2021).
Pada operasi tersebut, petugas menemukan empat buah handphone, sendok besi serta piring kaca di kamar tahanan kasus narkoba.
“Temuan empat HP, sendok dan piring akan kami tindaklanjuti siapa pemilik barang tersebut. Dan jika sudah diketahui pemiliknya, kita akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Nur Yahya sebagai Satopspatnal Rutan Kelas IIB Kolaka.
Baca Juga: 2022, Pulau Kaledupa dan Binongko Dialiri Listrik 24 Jam
