Hari Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Berikut Agenda Lengkapnya
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 14 Juni 2022
0 dilihat
Memberikan tinta pada jari usai menyalurkan suara. Foto: Repro SERAMBI
" Tahapan pemilu akan dimulai pada hari ini, Selasa (14/6/2022) dengan agenda perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggara pemilu "
JAKARTA, TELISIK.ID - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022). Hal ini berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan dan tahapan Pemilu 2024.
Dalam aturan tersebut, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, tahapan pemilu akan dimulai pada hari ini, Selasa (14/6/2022) dengan agenda perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggara pemilu.
Selain itu, PKPU itu juga mengatur sejumlah proses tahapan Pemilu 2024. Mulai dari proses pendaftaran partai peserta pemilu, verifikasi, durasi masa kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik akan digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022. Sementara pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan digelar pada 19 Oktober-25 November 2023.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus? Ada Tapinya...
Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024.
Meski jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sudah disepakati, namun pemerintah, DPR, dan KPU belum menyepakati usulan final terkait besaran anggaran Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun. Keputusan soal anggaran akan dibahas kembali lewat rapat konsinyasi pada 14-15 Juni di DPR.
Baca Juga: Tarif Listrik Khusus Orang Kaya Naik Juli 2022, Berikut Daftarnya
Dikutip dari tempo.co, berikut tahapan Pemilu 2024:
- Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.
- Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
- Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
- Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
- Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Musdar