WAKATOBI, TELISIK.ID – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Wakatobi telah usai digelar, Rabu (16/12/2020).

Dimana, hasil pleno KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Haliana - Ilmiati Daud (HATI) mendapatkan suara lebih banyak dari lawan politiknya, Arhawi - Hardin Laomo (HALO).

Ketetapan tersebut tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Wakatobi nomor 326/PL.02.6-kpt/7407/KPU-KAB/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi tahun 2020.

Dalam perolehan suaranya, Paslon  yang berakronim HATI berhasil meraih 31.937 suara. Sementara rivalnya, Paslon dengan nomor urut 1 Arhawi - Hardin Laomo mendapatkan 29.901 suara. Selisih suara di antara kedua Paslon sebanyak 2.036 suara.

Baca juga: Tolak Hasil Pilkada Konsel, RAG-SS Bakal Gugat ke MK