Hasil Pleno KPU Tetapkan Paslon HATI Menangkan Pilkada Wakatobi

Mohamad Lukman Saputra, telisik indonesia
Rabu, 16 Desember 2020
0 dilihat
Hasil Pleno KPU Tetapkan Paslon HATI Menangkan Pilkada Wakatobi
KPU Wakatobi saat gelar rapat pleno terbuka. Foto: Ist.

" Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 saudara H. Arhawi SE MM dan H. Hardin La Omo SE dengan perolehan suara sebanyak 29.901. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, saudara H. Haliana SE dan saudari Ilmiati Daud SE MSi dengan perolehan suara sebanyak 31.937. "

WAKATOBI, TELISIK.ID – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Wakatobi telah usai digelar, Rabu (16/12/2020).

Dimana, hasil pleno KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Haliana - Ilmiati Daud (HATI) mendapatkan suara lebih banyak dari lawan politiknya, Arhawi - Hardin Laomo (HALO).

Ketetapan tersebut tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Wakatobi nomor 326/PL.02.6-kpt/7407/KPU-KAB/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi tahun 2020.

Dalam perolehan suaranya, Paslon  yang berakronim HATI berhasil meraih 31.937 suara. Sementara rivalnya, Paslon dengan nomor urut 1 Arhawi - Hardin Laomo mendapatkan 29.901 suara. Selisih suara di antara kedua Paslon sebanyak 2.036 suara.

Baca juga: Tolak Hasil Pilkada Konsel, RAG-SS Bakal Gugat ke MK

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 saudara H. Arhawi SE MM dan H. Hardin La Omo SE dengan perolehan suara sebanyak 29.901. Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, saudara H. Haliana SE dan saudari Ilmiati Daud SE MSi dengan perolehan suara sebanyak 31.937,” jelas Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.

Hasil rapat Pleno KPU tersebut, juga sesuai dengan jumlah suara melalui hasil Real Count yang ditampilkan melalui situs resmi KPU yang menyatakan Paslon HATI memenangkan Pilkada Wakatobi.

Hasil pleno KPU Wakatobi ditetapkan sekitar pukul 17.38 Wita, bertempat di gedung sanggar budaya Wakatobi, di Kompleks Motika, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Rapat tersebut dihadiri langsung ketua dan anggota KPU serta PPK dari 8 kecamatan se-Kabupaten Wakatobi, Ketua dan anggota Bawaslu Wakatobi serta aparat TNI dan Polri. (B)

Reporter: Mohamad Lukman Saputra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga