Humas PT WIN Dicecar Hakim Soal Dugaan Dampak Lingkungan dari Aktivitas Tambang di Konawe Selatan

Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Rabu, 24 Juli 2024
0 dilihat
Humas PT WIN Dicecar Hakim Soal Dugaan Dampak Lingkungan dari Aktivitas Tambang di Konawe Selatan
Tampak ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo Konsel dengan agenda pemeriksaan saksi. Foto: Bambang Sutrisno/Telisik

" Humas PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN), Kasman Ruddin dicecar Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan, Selasa (23/7/2024) sore "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Humas PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN), Kasman Ruddin dicecar Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan, Selasa (23/7/2024) sore.

Saat sidang pemeriksaan saksi tersebut, Majelis Hakim bertanya kepada Kasman Ruddin terkait air di bibir pantai menjadi merah saat hujan, sementara air hujan itu jernih. "Apakah di lapis dengan daun merah sampai air itu merah. Atau itu lumpur dari proses pertambangan?” tanya ketua Majelis Hakim.

Kasman mengaku tidak terlalu tahu terkait kondisi tersebut. "Coba tanya yang bersangkutan (pimpinan Dirut PT. WIN)," katanya

Kemudian Majelis Hakim kembali bertanya terkait penambangan yang ada di belakang sekolah. "Itu yang diambil nikel ore? Seberapa luas dengan jarak pemukiman berapa meter?" tanya Hakim.

Baca Juga: Sidang Perdana Warga Torobulu Diwarnai Aksi Penolakan Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM

Baca Juga: Pejuang Lingkungan dan HAM Tuntut IUP PT WIN di Torobulu Dicabut

"Di belakang sekolah itu diratakan supaya ada lapangan sekolah yang mulia. Luasnya kurang lebih satu hektar, jarak dari pemukiman kurang lebih seratus meter dari jarak penambangan.," jawab Kasman.

"Menambang lah di belakang sekolah itu, tapi aktivitas tambang itu tidak lama karena nikelnya sedikit," tambahnya.

Diketahui, persidangan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan menghalang-halangi aktivitas tambang PT. WIN yang dilakukan Andi Firmansyah dan Haslilin. Kedua terdakwa ini mendapat pendampingan hukum dari Muhammad Ansar dan Ady Anugrah Pratama dari LBH Makassar. (B)

Penulis: Bambang Sutrisno

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga