
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun atau meningkat 7,69 persen dibanding target tahun berjalan Rp 2.189,3 triliun.
Purbaya menjelaskan, kenaikan tarif pajak baru akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu melampaui level enam persen
"Saya akan naikkan pajak ketika tumbuh di atas 6 persen. Pada saat itu masyarakat juga lebih siap,” kata Purbaya.
Penulis: Merdiyanto
