Ini Alasan Gisel Merekam Video Pornonya Bareng MYD di Hotel

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Jumat, 01 Januari 2021
0 dilihat
Ini Alasan Gisel Merekam Video Pornonya Bareng MYD di Hotel
Gisella Anastasia. Foto: Repro minews.id

" Dia mengakui sedang mabuk. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang lelaki Michael Yukinobu de Fretes berinisial MYD.

Keduanya dijadikan tersangka oleh kepolisian setelah Gisel mengaku bahwa pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu adalah dirinya.

Adegan intim Gisel bersama MYD itu dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan, pada 2017 lalu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa Gisel yang mengundang MYD untuk bertemu dengan dirinya di Medan.

Kala itu, Gisel berstatus istri sah Gading Marten. Alasan tertentu yang membuat pertemuan Gisel dan MYD berakhir di sebuah kamar hotel.

Disebut polisi, Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja. Beberapa kali bahkan keduanya kerap bertemu saat ada event-event.

Soal video intim Gisel dan MYD, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebut Gisel sendiri yang merekamnya.

Kepada polisi pun Gisel mengaku merekam adegan intim itu dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh alkohol.

"Dia mengakui sedang mabuk," kata Kombes Pol Yusri, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Asal Muasal Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi yang Perlu Anda Ketahui

Bukan hanya merekamnya, Gisel bahkan sempat mengirimkan video intim tersebut kepada MYD melalui aplikasi AirDrop di ponselnya.

"Saudari GA mentrasnfer video intim itu menggunakan AirDrop kepada MYD," ujarnya.

MYD yang menerima video panas tersebut, sempat menyimpannya satu minggu.

"Pengakuan MYD sempat menyimpan video adegan intim dirinya dengan Gisel selama satu minggu, setelah itu dihapus," ujar Yusri.

Kemudian Gisel juga mengaku sebelum video tersebut menyebar di sosial media, dua ponselnya sempat rusak dan hilang.

"Karena satu handphone rusak, ada yang satu handphone hilang. Yang hilang, itu pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu sama keponakannya," ujar Yusri.

Gisel pun tidak mengetahui video tersebut berada dalam ponsel yang hilang atau yang rusak.

Dikutip dari PotensiBisnis.com sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan figur publik. Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," sambungnya.

Sosok Michael Yukinobu de Fretes alias MYD mendadak viral.

Baca juga: GeNose Pendeteksi COVID-19 dari UGM, Lebih Murah hingga Sampelnya Embusan Napas

Hal itu setelah usai artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan jadi tersangka kasus video syur.

Sebab, diduga kuat Michael Yukinobu de Fretes alias MYD adalah pemeran pria dalam video mesum berdurasi 19 detik yang menjadi lawan main Gisel.

Kemudian polisi mengungkap juga, bahwa keduanya diketahui memang saling suka satu sama lain.

"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020.

Meski begitu, Yusri menambahkan, pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan dari keduanya.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu.

Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Perempuan itu memakai kimono berwarna hijau bermotif kuning abstrak. Sementara, sang laki-laki tak mengenakan busana sama sekali. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga