Jalur By Pass Lasusua-Tobaku Kini Beralih Status

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 13 Januari 2023
0 dilihat
Jalur By Pass Lasusua-Tobaku Kini Beralih Status
Jalur By Pass Lasusua-Tobaku sebelumnya di bawah kewenangan Pemkab Kolaka Utara, kini beralih status menjadi jalan nasional. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Pengalihan status jalur By Pass Lasusua-Tobaku bertujuan menghemat anggaran dan memastikan terjamin pemeliharaannya "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Jalur By Pass Lasusua-Tobaku yang selama ini dalam pengelolaan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, kini beralih status menjadi jalan nasional, setelah Pemkab Kolaka Utara menerima Surat Keputusan (SK) pengalihan status pada bulan November 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin, S.E., M.M mengungkapkan, pengalihan status jalur By Pass Lasusua-Tobaku bertujuan menghemat anggaran dan memastikan terjamin pemeliharaannya.

"Maintenance yang terlalu besar jadi pertimbangan tukar guling jalur By Pass Lasusua-Tobaku dengan jalan Lasitarda," terangnya, Jumat (13/1/2023).

Terkait status yang berubah, lanjutnya, hal itu bukan soal karena asas manfaatnya tetap kembali ke masyarakat Kolaka Utara, yang beda hanya penanganan.

Baca Juga: 3 Tahun Tak Bertugas, Polisi di Alor Nusa Tenggara Timur Dipecat

"Ini hanya persoalan penanganan saja, terlebih lagi jalan By Pass ini bisa dikatakan akses utama masyarakat dibanding Lasitarda," jelasnya.

Atas dasar itu, Pemkab Kolaka Utara melakukan komunikasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, Sulawesi Tenggara, dan mereka bersedia untuk menangani.

Baca Juga: PSI Labuhanbatu Diduga Catut Nama Calon PPK Tanpa Izin

Sebelumnya, Maret 2021, Kepala BPJN XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi didampingi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman - Abbas dan Kadis PUPR telah meninjau jalur By Pass Lasusua-Tobaku.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJN XXI Kendari menuturkan, kunjungannya di Kolaka Utara untuk meninjau langsung kondisi jalan By Pass yang diusulkan untuk menjadi jalan nasional.

"Kalau rencana pengusulan ini terealisasi, BPJN XXI Kendari akan bekerja sama dengan Pemkab Kolaka Utara dan BWS Sulawesi IV Kendari, terkait penanganannya. Ada yang urus persoalan ombaknya, jalannya, dan lainnya,” imbuhnya. (B)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga