Kadin Sultra: Daerah Jangan dijadikan Tempat Percobaan

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 17 Maret 2020
0 dilihat
Kadin Sultra: Daerah Jangan dijadikan Tempat Percobaan
Wakil Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Jaffray Bittikaka. Foto: Istimewa

" Jadi visa tersebut diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja, ini sesuai Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016 "

KENDARI, TELISIK.ID - Polemik tentang masih bebasnya Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok masuk Sultra kembali mencuat di permukaan.

Ini menjadi perhatian khusus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Kadin Sultra Jaffray Bittikaka menjelaskan, jika WNA asal Tiongkok yang tiba di Kendari 15 Maret 2020, merupan TKA yang dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Kedatangan mereka di Indonesia menggunakan visa kunjungan B211 yang masa berlakunya selama 60 hari.

Baca Juga : Rugikan Negara Rp 300 Juta, Dua PNS Dibekuk

"Jadi visa tersebut diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja, ini sesuai Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016," jelas Jaffray Bittikaka.

Jaffray menambahkan, jika pihaknya (Kadin) menyayangkan sikap Pemerintah Sultra yang dianggap lamban dan tidak memberikan informasi yang tepat.

Harusnya pemerintah hadir memberi informasi yang pasti apakah WNA tersebut sudah menjalani karantina dan kondisinya sehat, agar tidak membuat masyarakat cemas dengan informasi liar.

Baca Juga : Kepala BLK Kendari : Kemenaker Tidak Menerbitkan Izin Baru TKA

"Jangan daerah kami ini sebagai daerah percobaan, apalagi hari ini ada info 40 orang WNA akan kembali ke Sultra,” terang Jaffray.

 

Reporter: Dul

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga