Kadis Damkar Kota Kendari Ditahan Dugaan Kasus Korupsi Lahan Parkir Pantai Nambo

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 19 Oktober 2023
0 dilihat
Kadis Damkar Kota Kendari Ditahan Dugaan Kasus Korupsi Lahan Parkir Pantai Nambo
Kepala Dinas Kebakaran Kota Kendari, Abdul Rifai, saat keluar dari ruangan Kejaksaan Negeri Kendari dengan mengenakan baju tahanan. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara, menahan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari, Abdul Rifai, Kamis (19/10/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara, menahan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari, Abdul Rifai, Kamis (19/10/2023).

Pantauan Telisik.id di lokasi, Abdul Rifai keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 17.25 Wita, bersama Agus Budianto selaku Direktur CV Sukur Abadi Jaya

Saat keluar, kedua tersangka ini tidak memberikan tanggapan apapun, hanya tertunduk dengan mengenakan rompi tahanan, dan langsung menaiki mobil hitam kijang inova menuju Rutan Kendari.

Baca Juga: Dana Pengecatan Kampung Warna Warni Berasal dari APBD Pergeseran, Bukan Alfamidi

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan, pihaknya telah menahan 2 orang terasangka, yakni Kadis Damkar Abdul Rifai, di mana sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata dan Agus Widianto selaku Direktur CV Syukur Abadi Jaya (SAJ).

"Terkait pembangunan lahan parkir di pantai pariwisata Nambo," ujarnya.

Baca Juga: Kabid Tata Ruang PUPR Kendari: Segala Perizinan Pendirian Gudang Alfamidi Tidak Melibatkan Sulkarnain Kadir

Sebelumnya Kejari sudah menahan satu orang yang terlibat kasus tersebut, yakni Suparmin sebagai pelaksana kegiatan serta selaku peminjam perusahaan. Sehingga berdasarkan alat bukti, 2 orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Kegiatan anggaran tersebut pada tahun anggara 2021. Berdasarkan alat bukti mereka paling bertanggung jawab timbulnya kerugian keuangan negara di kegaiatan pembangunan lahan parkir itu," jelasnya. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga