JAKARTA, TELISIK.ID - Beberapa hari terakhir ini publik Indonesia dihebohkan dengan video viral pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK), yang terjadi di kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok.

Video tersebut berasal dari ABK berkebangsaan Indonesia yang sedang berlabuh di Pelabuhan Busan, Korea Selatan dan  pertama kali ditayangkan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada tanggal 6 Mei 2020.

Menanggapi situasi ini, Wa Ode Rabia Al Adawia, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan keprihatinan sekaligus kekhawatirannya mengenai nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini bekerja di berbagai perusahaan asing.

"Perlindungan tenaga kerja merupakan isu penting dalam hubungan antar bangsa, jadi apabila terjadi penghilangan hak dasar pekerja kita, tentu negara harus melakukan penyelidikan atau perlindungan kepada mereka," kata Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara Wa Ode Rabia Al Adawia, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: 3.686 KK di Kolaka Utara akan Menerima BLT dari Kemensos