Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi Pengembangan Jagung

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 01 April 2024
0 dilihat
Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi Pengembangan Jagung
Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren saat meninjau pabri jagung. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah mengusut dugaan korupsi pengembangan jagung yang melekat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Muna tahun 2022 lalu yang menelan anggaran Rp 1,9 miliar "

MUNA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah mengusut dugaan korupsi pengembangan jagung yang melekat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Muna tahun 2022 lalu yang menelan anggaran Rp 1,9 miliar.

Kajari Muna, Robin Abdi Ketaren membenarkan adanya laporan dugaan korupsi itu. Kata dia, pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu.

"Penegakan hukum atas laporan itu, kita lakukan. Untuk tehnisnya, koordinasi dengan kasi intelijen," kata Robin, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD Muna Rp 30 Miliar

Baca Juga: Bukber Puasa Plt Bupati Muna, Kasek Diminta Patungan Rp 300 Ribu

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Muna, Fery Febrianto menerangkan, terhadap laporan dugaan korupsi itu, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

Selain itu, pihaknya juga sudah turun ke lokasi. Hanya saja, kendalanya untuk pembibitan jagung tidak bisa diidentifikasi segi kualitas dan kuantitasnya. Sebab, sudah dilakukan penanaman dan dipanen.

"Kita akan cari data validnya di OPD dan kelompok taninya," terangnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga