Kemenkumham Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Rutan Lasusua

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 20 April 2024
0 dilihat
Kemenkumham Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Rutan Lasusua
Tim survei Kemenkumham Sulawesi Tenggara saat melakukan peninjauan lokasi persiapan pembangunan Rutan Lasusua. Foto: Ist.

" Tim survei Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan awal rencana lokasi pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lasusua "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Tim survei Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra) lakukan peninjauan awal rencana lokasi pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lasusua, Kolaka Utara, Jumat (19/4/2024).

Dalam peninjauan itu, Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taupiq didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Mohammad Fadli, juga turut melakukan peninjauan terhadap beberapa lokasi.

Tidak tanggung-tanggung, Pemda Kolaka Utara telah menyiapkan 4 opsi lokasi yang semuanya berada di kota Lasusua, dimana lokasi pertama berada di Lasusua Utara dengan luas sekitar kurang lebih 2 hektare (Ha), lokasi kedua berada di Lasusua Selatan dengan luas 2 Ha, serta dua lokasi di by pass dengan luas masing-masing 2 Ha dan 4 Ha.

Sebagaimana diketahui, saat ini tahanan maupun narapidana yang berasal dari Kolaka Utara masih ditahan pada Rutan Kolaka. Jarak yang jauh dengan perjalanan darat yang panjang menyebabkan begitu banyak inefisiensi dalam tahap penyidikan maupun persidangan.

Baca Juga: Puluhan Masyarakat Wawonii Bakal Unjuk Rasa Soal Illegal Mining PT GKP

Kapolres Kolaka Utara, Arif Irawan, didampingi Wakapolres Kolaka Utara Mochamad Salman, yang sempat ditemui setelah peninjauan lokasi menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Rutan Lasusua.  

Ia mengatakan, dengan adanya Rutan Lasusua proses hukum akan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

"Saat ini tahanan pada Polres berjumlah 31 orang. Semoga dengan terbentuknya Rutan Lasusua dapat menjadi solusi atas anggaran pelayanan tahanan kami yang terbatas," ungkap Kapolres Kolut.

Baca Juga: Tiga Bulan TPP ASN Kolaka Utara Rp Mencapai Rp 10,8 Miliar Belum Terbayar

Sementara itu Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taupiq menyampaikan bahwa inisiasi terkait pembentukan Rutan Lasusua telah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu namun masih terkendala dengan belum siapnya lahan yang sesuai dengan standar lahan untuk rutan dari Kemenkumham.

"Sekarang kami siapkan 4 opsi, untuk penentuan lokasi menunggu keputusan dari Kemenkumham, semoga dari 4 opsi yang kami berikan salah satunya dapat memenuhi kriteria untuk rutan," ungkapnya.

Sekda juga berharap pembangunan Rutan Lasusua ini dapat dilaksanakan tahun depan dan pihaknya siap untuk memberikan support sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada pihak pemda. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga