KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Tim survei Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra) lakukan peninjauan awal rencana lokasi pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lasusua, Kolaka Utara, Jumat (19/4/2024).

Dalam peninjauan itu, Sekretaris Daerah Kolaka Utara Taupiq didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Mohammad Fadli, juga turut melakukan peninjauan terhadap beberapa lokasi.

Tidak tanggung-tanggung, Pemda Kolaka Utara telah menyiapkan 4 opsi lokasi yang semuanya berada di kota Lasusua, dimana lokasi pertama berada di Lasusua Utara dengan luas sekitar kurang lebih 2 hektare (Ha), lokasi kedua berada di Lasusua Selatan dengan luas 2 Ha, serta dua lokasi di by pass dengan luas masing-masing 2 Ha dan 4 Ha.

Sebagaimana diketahui, saat ini tahanan maupun narapidana yang berasal dari Kolaka Utara masih ditahan pada Rutan Kolaka. Jarak yang jauh dengan perjalanan darat yang panjang menyebabkan begitu banyak inefisiensi dalam tahap penyidikan maupun persidangan.

Baca Juga: Puluhan Masyarakat Wawonii Bakal Unjuk Rasa Soal Illegal Mining PT GKP