KENDARI, TELISIK.ID - Wa Ode Sunartin, guru honorer SDN 92 Kendari yang dipecat secara sepihak, kini diutus untuk mengajar kembali di sekolah yang berbeda dari tempat sebelumnya mengajar.
Kepala Dinas Kepemudaan, Pendidikan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk memindahkan Sunartin ke SDN 80 Kendari.
Hal ini menurut Saemina, sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) saat Sunartin mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Kendari. Ia mengatakan, pemindahan tersebut didasarkan karena di SDN 92 Kendari, tempat Sunartin mengajar dahulu, semua kelas slotnya penuh dipegang guru lain. Oleh karena itu pihaknya mencarikan sekolah lain yang masih membutuhkan guru kelas.
Baca Juga: Pemecatan Sepihak Guru Honorer SDN 92 Kendari Berjalan Alot Saat Hearing DPRD
Saemina membeber keputusan tersebut nampaknya tak diindahkan oleh Sunartin, karena saat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menghubungi Sunartin via telepon untuk mempertemukan dirinya dengan pihak calon sekolah yang akan diajar, Sunartin tak pernah menanggapi.
