MEDAN, TELISIK.ID - Ketua organisasi masyarakat, Sedulur Jokowi, Sukadi dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan perbaikan verifikasi administrasi kedua dan akan mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara.
Itu dibenarkan oleh tim penghubung dari Sukadi, Wisnu Wardana kepada awak media, Minggu (26/3/2023) siang.
"Kami sudah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 3.556 fotocopy KTP dan didaftarkan di silon. Selanjutnya diverifikasi oleh tim penyelanggara pemilu dan dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Daftar Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara
Diakuinya, tim relawan Sedulur Jokowi dengan solid mendukung Sukadi yang dinilai sosok yang tepat untuk menjadi keterwakilan DPD RI dari Sumatera Utara.
