Ketua Sedulur Jokowi Sumatera Utara Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikut Tahap Pencalonan DPD RI
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 26 Maret 2023
0 dilihat
Tim penghubung bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara bernama Sukadi ketika menyerahkan simbolis syarat dukungan kepada Komisioner KPU Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Ketua organisasi masyarakat, Sedulur Jokowi, Sukadi dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan perbaikan verifikasi administrasi kedua dan akan mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara "
MEDAN, TELISIK.ID - Ketua organisasi masyarakat, Sedulur Jokowi, Sukadi dinyatakan memenuhi syarat dalam tahapan perbaikan verifikasi administrasi kedua dan akan mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan DPD RI Perwakilan Sumatera Utara.
Itu dibenarkan oleh tim penghubung dari Sukadi, Wisnu Wardana kepada awak media, Minggu (26/3/2023) siang.
"Kami sudah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 3.556 fotocopy KTP dan didaftarkan di silon. Selanjutnya diverifikasi oleh tim penyelanggara pemilu dan dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Daftar Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara
Diakuinya, tim relawan Sedulur Jokowi dengan solid mendukung Sukadi yang dinilai sosok yang tepat untuk menjadi keterwakilan DPD RI dari Sumatera Utara.
"Sebenarnya dari awal, Bapak Sukadi ini tidak ada berniat untuk maju menjadi anggota DPD RI. Tapi karena adanya dorongan, dukungan dan harapan dari masyarakat serta tim relawan Sedulur Jokowi. Sejumlah harapan muncul dan amanah itulah yang membuat Bapak Sukadi menjadi ikut kegiatan ini," tambahnya.
Tim penghubung Sukadi mengaku, 3.556 tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Hamparan Perak. Mereka berharap pihak KPU kabupaten dan kota yang melakukan proses verifikasi faktual dengan jujur.
"Kami berharap tim verifikasi faktual nantinya bekerja dengan jujur dan mau selalu berkoordinasi dengan tim penghubung. Sampai saat ini komunikasi antara tim penghubung dan penyelenggara sudah cukup baik, namun kadang-kadang susah juga berkomunikasi," terangnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung membenarkan, Sukadi dinyatakan memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang kedua. Selanjutnya akan mengikuti tahapan verifikasi faktual perbaikan yang kedua.
"Dilakukan verifikasi faktual yang kedua dari 26 Maret sampai 8 April 2023 mendatang," ungkapnya.
Baca Juga: Satu Bakal Calon DPD RI Ini Enggan Serahkan Syarat Dukungan, 17 Dinyatakan MS
Ketika dikonfirmasi mengenai tim penghubung bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dengan pihak KPU kabupaten dan kota melalui PPK dan PPS. Batara Manurung membantahnya.
"Tidak ada yang sulit, jika belum bisa berkomunikasi dengan PPK dan PPS. Bisa langsung komunikasi ke KPU Sumatera Utara, kami selalu terbuka kepada tim Bakal Calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Jadi komunikasi tidak pernah putus," terangnya.
Sebagaimana diketahui, untuk tahapan perbaikan verifikasi administrasi yang kedua. Ada sebanyak 17 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Selain itu, ada juga 5 bakal calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual. Total keseluruhan yang sudah memenuhi syarat menjadi 23 bakal calon. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS