Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Muna Tidak Sentuh Subtansi Laporan Dugaan Asusila

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 29 Januari 2022
0 dilihat
Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Muna Tidak Sentuh Subtansi Laporan Dugaan Asusila
Ketua DPC Demokrat, Taufan Alam. Foto: Ist.

" CH melakukan klarifikasi secara tertulis yang ditujukan pada Ketua DPC Demokrat Muna, Taufan Alam "

MUNA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Muna, CH, akhirnya melakukan klarifikasi terhadap laporan dugaan asusila/perzinaan yang diadukan suami stafnya, MR di DPC Demokrat.

CH melakukan klarifikasi secara tertulis yang ditujukan pada Ketua DPC Demokrat Muna, Taufan Alam pada 9 Januari lalu.

"Surat klarifikasinya ada," aku Taufan, Sabtu (29/1/2022).

Sayangnya, dalam surat klarifikasi itu tidak menyentuh pada subtansi laporan. Dalam suratnya, CH hanya menyampaikan alasannya tidak menghadiri panggilan klarifikasi pertama pada 27 Desember 2021 dan panggilan kedua pada 28 Desember 2021, dikarenakan sedang menjalankan tugas kantor di luar daerah.

Baca Juga: Jurus Pemkab Manggarai Tangani Kasus Perdagangan Orang

Kemudian, pada 31 Desember 2021, CH ingin menghadiri undangan klarifikasi,  namun di Sekretariat DPC Demokrat tidak ada aktifitas. CH diarahkan untuk menemui ketua DPC di Kendari. CH tidak melakukan itu, karena dalam surat panggilan klarifikasi tempatnya di Sekretariat DPC. CH pun tidak bisa memberikan klarifikasi tertulis, karena tidak mengetahui apa yang menjadi pokok pertanyaan.

Baca Juga: Belum Vaksin Dosis II, Guru di Muna Tak Dilayani Sertifikasi dan Tamsil

Dengan isi surat klarifikasi CH itu, Taufan menganggap sah-sah saja sebagai bentuk mencari pembenaran. Namun, pastinya tidak menyentuh subtansi laporan.

"Intinya, ada tidaknya klarifikasi, laporannya tetap berproses," ujarnya.

Kini, laporan MR bersama istrinya IT, sudah sampai di DPP Demokrat. Prosesnya pun terus berjalan. Pastinya, DPP akan memutuskan yang terbaik demi menjaga citra partai.  (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga