MUNA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Muna, CH, akhirnya melakukan klarifikasi terhadap laporan dugaan asusila/perzinaan yang diadukan suami stafnya, MR di DPC Demokrat.

CH melakukan klarifikasi secara tertulis yang ditujukan pada Ketua DPC Demokrat Muna, Taufan Alam pada 9 Januari lalu.

"Surat klarifikasinya ada," aku Taufan, Sabtu (29/1/2022).

Sayangnya, dalam surat klarifikasi itu tidak menyentuh pada subtansi laporan. Dalam suratnya, CH hanya menyampaikan alasannya tidak menghadiri panggilan klarifikasi pertama pada 27 Desember 2021 dan panggilan kedua pada 28 Desember 2021, dikarenakan sedang menjalankan tugas kantor di luar daerah.

Baca Juga: Jurus Pemkab Manggarai Tangani Kasus Perdagangan Orang