MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan gedung perpustakaan modern di Kabupaten Muna tidak bisa diselesaikan tepat waktu oleh kontraktor CV Arvi Pratama hingga 31 Desember 2022.

Karenanya itu, pihak kontraktor masih diberi kesempatan sekali lagi untuk menyelesaikan pembangunan gedung tiga lantai yang menelan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Kontraknya diperpanjang 50 hari," kata PPTK, Magdalena Rerung, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Direktur Polri Watch Bicara Soal Kombes Teddy Belum Dilantik jadi Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara

Dalam perpanjangan kontrak itu, kontraktor dikenakan denda 1/1000 dari nilai progres pekerjaan setiap harinya. Nah, saat ini progres fisik pembangunannya sudah mencapai 90 persen.