KPK Beri Izin Keluarga Jenguk Tahanan Saat Lebaran 2023

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 20 April 2023
0 dilihat
KPK Beri Izin Keluarga Jenguk Tahanan Saat Lebaran 2023
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, layanan kunjungan tatap muka akan dibuka selama 2 hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua lebaran. Foto: Repro Kompas.com

" KPK membuka layanan kunjungan tatap muka untuk para tersangka korupsi yang mendekam di rumah tahanan (rutan) pada momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan tatap muka untuk para tersangka korupsi yang mendekam di rumah tahanan (rutan) pada momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, layanan kunjungan tatap muka akan dibuka selama 2 hari, yakni pada 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua lebaran seperti dilansir dari Kompas.com.

"Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka," ucap Ali seperti dikutip dari Cnnindonesia.com.

KPK mempersilakan keluarga memberikan makanan untuk tahanan. Penyerahan bisa dilakukan pada hari pertama dan kedua lebaran mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Baca Juga: KPK Berhentikan Dirlidik Endar Priantoro

Baca Juga: Bupati, Sekda, Kadis Meranti Korupsi Berjemaah, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Diduga Dana Umrah

Keluarga tahanan yang mau merayakan lebaran wajib melakukan pendaftaran kepada petugas dengan memperlihatkan identitas yang berlaku. Hanya keluarga inti yang boleh melakukan pertemuan.

"Meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," ujar Ali.

Setiap kunjungan maksimal tiga orang. Keluarga wajib sudah mendapatkan vaksin ketiga atau menunjukkan hasil negatif swab antigen. KPK juga meminta keluarga tahanan mematuhi semua protokol kesehatan yang ada. Alat komunikasi dan elektronik dilarang dibawa masuk saat bertemu. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga