KPU Bombana Sortir dan Lipat 40 Ribu Surat Suara Pilkada 2024, Ditemukan 2 Lembar Rusak

Melsandy Wauda, telisik indonesia
Jumat, 08 November 2024
0 dilihat
KPU Bombana Sortir dan Lipat 40 Ribu Surat Suara Pilkada 2024, Ditemukan 2 Lembar Rusak
Proses sortir dan lipat surat suara digudang logistik KPU Bombana. Foto: Ist

" Persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana semakin memasuki tahap penting, yakni sortir dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini dimulai pada Kamis (7/11/2024) di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana di Kelurahan Lameroro "

BOMBANA, TELISIK.ID – Persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana semakin memasuki tahap penting, yakni sortir dan pelipatan surat suara. Kegiatan ini dimulai pada Kamis (7/11/2024) di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana di Kelurahan Lameroro.

Proses sortir dan pelipatan surat suara disaksikan oleh Komisioner KPU Bombana, Dasril, Kasubag Logistik Syahrudin, staf Bawaslu Bombana Annifun Nisifman, perwakilan Kesbangpol Asdar, serta staf KPU Bombana.

Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian, yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Idham Syukuri, Kasat Intelkam Ipda Suherman, dan KBO Sat Intelkam Ipda Suherman.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Siapkan Platform e-Penda untuk Transaksi Nontunai

Komisioner KPU Bombana, Dasril, menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan 32 orang yang telah direkrut secara resmi oleh pihak KPU.

Surat suara yang disortir dan dilipat adalah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara. Dari total 40.000 lembar surat suara yang diterima, sebanyak 39.998 lembar dalam kondisi baik, sementara 2 lembar ditemukan rusak.

“Proses ini sangat penting untuk memastikan kelancaran pemungutan suara. Kami melibatkan tenaga yang terlatih dan paham prosedur, serta mengawasi proses ini secara langsung untuk memastikan kualitas dan integritas surat suara," jelas Dasril.

Setiap lembar surat suara diperiksa secara teliti untuk memastikan kondisi cetakan dalam keadaan baik dan tidak ada cacat yang dapat mengganggu proses pemungutan suara.

Setelah disortir, surat suara kemudian dilipat secara rapi untuk memudahkan distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pengamanan dan pengawasan menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini. Selain pengawasan internal oleh pihak KPU, proses sortir dan pelipatan juga disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Bombana dan aparat keamanan setempat.

Pengawasan ditujukan untuk memastikan transparansi dan menghindari adanya intervensi yang dapat merusak integritas proses persiapan Pilkada 2024.

Setelah proses sortir dan pelipatan selesai, surat suara akan disimpan dengan pengamanan berlapis, hingga akhirnya didistribusikan ke masing-masing TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan. (C)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga