KPU Kabupaten Kolaka Mulai Sortir Surat Suara Pilkada 2024
Egit Riski, telisik indonesia
Selasa, 05 November 2024
0 dilihat
Proses sortir surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (5/11/2024). Foto: Egit Riski/Telisik
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka telah menerima kedatangan kotak dan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Proses penerimaan surat suara dan kotak suara berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan "
KOLAKA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka telah menerima kedatangan kotak dan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Proses penerimaan surat suara dan kotak suara berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan di gudang logistik KPU Kolaka, dengan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran seluruh proses persiapan pilkada.
Saat ini proses penyortiran surat suara untuk Pilkada 2024 sedang berlangsung dan dijaga dengan ketat oleh pihak kepolisian dan pengawas pemilu.
Baca Juga: Guru Pukul Murid di Muna Berakhir Damai Melalui Restorative Justice
KPU Kolaka menerima pengiriman logistik pemilu pada Jumat (1/11/2024), yang dikawal secara ketat oleh aparat kepolisian dan pihak keamanan setempat. Setelah tiba di gudang logistik, surat suara dan kotak suara langsung disimpan dan diproses untuk tahap berikutnya.
Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kolaka, Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa surat suara yang diterima untuk Pilkada 2024 berjumlah 177.463 lembar, baik untuk pemilihan bupati maupun gubernur.
Proses penyortiran surat suara untuk pemilihan gubernur – wakil gubernur sedang berlangsung, sementara surat suara untuk pemilihan bupati – wakil bupati sudah dalam tahap persiapan.
“Untuk surat suara pemilihan bupati, kami menerima sebanyak 2.000 lembar untuk tes (uji coba). Selain itu, kami juga menerima alat bantu tuna netra (ABTN) untuk pemilihan gubernur dan bupati masing-masing sebanyak 380 lembar,” ujar Irfan, Selasa (5/11/2024).
KPU Kolaka juga menerima daftar pasangan calon (DPC) untuk kedua pemilihan tersebut sebanyak 380 lembar.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Kolaka, jumlah pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 tercatat sebanyak 172.953 orang, yang terdiri dari 87.445 laki-laki dan 85.508 perempuan.
Pemilih tersebut akan menyalurkan suaranya di 380 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Kolaka.
“Penetapan DPT ini berdasarkan hasil pleno, yang menetapkan jumlah pemilih sebanyak 172.953 orang yang tersebar di 135 desa dan kelurahan di Kabupaten Kolaka,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kolaka, Herman.
Baca Juga: Kampung Zakat Pertama di Baubau Bidik Keluarga Prasejahtera
Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, yang mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.
Seluruh proses penyortiran, pelipatan, dan distribusi surat suara dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan semua berjalan dengan aman dan lancar.
KPU Kabupaten Kolaka, bersama dengan aparat keamanan dan pengawas pemilu, terus berkoordinasi untuk memastikan tidak ada kendala dalam persiapan Pilkada 2024. (B)
Reporter: Egit Riski
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS