KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana menghibahkan tanah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, mengatakan hingga saat ini itu belum terlaksana atau masih wacana, sehingga kedepannya bisa saja terlaksana.
"Belum ada rencana BNN RI membangun balai di provinsi lain. Tapi respons positif dari Gubernur Sultra sudah ada, bahwa beliau (Ali Mazi) menyiapkan lahan 5 hektar untuk kepentingan itu," ucapnya Selasa (19/1/2021).
"Sehingga pada saatnya nanti, jika BNN merasa perlu tinggal membangun saja," tambahnya.
Baca juga: Soal Sampah di TPI, Bukan Tanggungjawab DLHK
