KENDARI, TELISIK.ID - Hingga kini, DPP Partai Gerindra belum mencabut surat keputusan (SK) Almarhum Imran selaku Ketua DPD Gerindra Sultra.
Seperti yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Gerindra Sultra, Safarullah, sampai saat ini Almarhum Imran masih menjabat ketua partai. Hal itu dikarenakan belum adanya SK pemberhentian dari tingkat pusat.
Olehnya itu katanya, pengganti Almarhum Imran belum dapat diketahui hingga sekarang, meski saat ini sudah harus mempunyai pengurus baru di DPD Gerindra Sultra.
"Kami belum dapat SK pemberhentian (Almarhum Imran)," jelasnya melalui via WhatsApp, Selasa (16/6/2020).
Baca juga: Hakim PN Raha dan PT Sultra Dilapor ke Komisi Yudisial
