Lurah 'Pungli' Bantah Tudingan Warga
Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 13 Maret 2020
0 dilihat
Kantor Lurah Teomokole. Foto: Hir/Telisik
" Petisi tentang penolakan saya sebagai lurah memang benar tapi alasan penolakan itulah yang tidak benar "
BOMBANA, TELISIK.ID - Usai beredarnya surat petisi yang telah ditandatangani oleh sekitar 200 orang warga Lelurahan Teomokole Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, ditanggapi Lurah Teomokole, Amsiah.
Amsiah membatah praktek pungli dan sikap arogansi yang dituduhkan oleh sekelompok warganya. Menurutnya, petisi yang tersebar itu hanya berawal dari masyarakat yang sakit hati.
"Petisi tentang penolakan saya sebagai lurah memang benar tapi alasan penolakan itulah yang tidak benar," ucap Amsiah saat ditemui Jumat (13/3/2020).
Menurutnya, penolakan terhadap dirinya itu berawal sejak Ia melakukan pergantian Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.
"Ini mencuat karena saya melakukan pemecatan dan mengangkat ketua LPM, jadi ini diduga penyebabnya," bebernya.
Mengenai permintaan uang imbalan pelayanan masyarakat, Amsiah mengatakan, pihaknya hanya berlakukan peraturan (kebijakan) kelurahan yang sudah diterapkan sebagai kebiasaan sebelum menjabat.
"Soal aduan pungli, saya hanya menjalankan seperti lurah-lurah sebelumnya, karena ini adalah kebijakan kelurahan disini," pungkasnya.
Untuk menenangkan suasana warganya, pihaknya bakal melakukan rapat pertemuan kepada seluruh warganya guna melakukan klarifikasi.
Reporter: Hir
Editor: Rani