KENDARI,TELISIK.ID - Polres Kendari meringkus pelaku berinial LE (26) tahun berprofesi sebagai satpam bank usai menipu SY (20) tahun. Tersangka tertangkap, Rabu (12/2/2020) di Kel. Kambu Kec. Kambu Kota Kendari.
Wakapolres Kendari Kompol I Gusti Gde Raka Mertayasa Sik mengungkapkan, pelaku yang mengaku sebagai Polisi ini melakukan pemerasan kepada mahasiswi.
"Pelaku mengaku, sebagai anggota Polisi melakukan pengancaman pada korban akan membuka rahasia korban pada keluarganya dan korban merasa takut," ungkapnya Jumat (14/2/2020).
Baca Juga : Penyidikan Wartawan di Buteng Inprosedural
Selain itu, ia menambahkan bahwa tersangka datang kerumah kos korban dengan modus menakut-nakuti SY. Pelaku mengaku bahwa, dia adalah anggota kepolisian Buser 77 Polres Kendari.
