Mantan Ketua DPRD Buka-bukaan Soal Dugaan Korupsi Pembuatan Naskah Raperda Mubar

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 16 April 2021
0 dilihat
Mantan Ketua DPRD Buka-bukaan Soal Dugaan Korupsi Pembuatan Naskah Raperda Mubar
Mantan Ketua DPRD Mubar, La Ode Koso. Foto: Ist.

" Iya benar, saya sudah dimintai keterangan di Kejari. "

MUNA, TELISIK.ID - Dugaan korupsi pembuatan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) insiatif DPRD Muna Barat (Mubar) tahun 2017 silam, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Korps Adhyaksa itu terus melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan pihak-pihak terkait, antara lain adalah anggota DPRD yang terpilih kembali di periode 2019-2024 dan mantan ketua DPRD Mubar periode 2014-2019.

Mantan Ketua DPRD Mubar, La Ode Koso mengaku, telah dimintai keterangan terkait persoalan pembuatan naskah Raperda yang anggaranya mencapai Rp 1 miliar.

"Iya benar, saya sudah dimintai keterangan di Kejari," kata La Ode Koso, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Polres Butur Tangkap Dua Pelaku Pencurian Berat

Ketua DPD PAN Mubar itu buka-bukan terkait yang diketahuinya. Kata dia, persoalan pembuatan naskah Raperda, sama sekali tidak pernah dibahas di DPRD.

Padahal, lanjut dia, prosedurnya harus melalui Badan Pembentukan Perda (Baperda) yang mengundang komisi-komisi untuk melakukan pembahasan. Namun, faktanya itu tidak dilakukan oleh pihak Sekretariat Dewan (Setwan).

"Jadi kita juga kaget, kegiatannya terlaksana dan sebagian dananya cair. Jadi pertanyaan, siapa yang laksanakan kegiatan itu. Karena kami di dewan sama sekali tidak pernah bahas itu," ungkapnya.

Selain itu, pembuatan naskah akademik, Jaksa juga menggarap dugaan korupsi anggaran makan minum reses 20 anggota DPRD Mubar tahun 2018.

Informasinya, anggaran makan minum reses diterima masing-masing anggota sebesar Rp 8 juta. Sementara, pihak Setwan mempertanggungjawabkan sebesar Rp 15 juta. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga