Mark Up di HPS, Pemenang Tender Proyek Pembangunan Stadion Rp 17 M di Muna Dibatalkan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 14 Januari 2022
0 dilihat
Mark Up di HPS, Pemenang Tender Proyek Pembangunan Stadion Rp 17 M di Muna Dibatalkan
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto : Sunaryo/Telisik

" Proyek-proyek di Muna yang dananya bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT) SMI telah dilakukan lelang "

MUNA, TELISIK.ID - Proyek-proyek di Muna yang dananya bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT) SMI telah dilakukan lelang. Perusahaan pemenang tender pun telah diumumkan.

Dari beberapa proyek yang total anggarannya sebesar Rp 233 miliar, salah satu pemenang tender dibatalkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK).

Adalah proyek pembangunan stadion sepak bola senilai Rp 17 miliar yang dimenangkan PT Mandava Putra Utama.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, pembatalan itu dilakukan akibat ada persoalan teknis. Di mana, nilai harga perhitungan sementara (HPS) tidak sesuai dengan nilai yang ditetapkan pada peraturan bupati (Perbup). Hal tersebut bisa membuat terjadinya mark up harga satuan.

Baca Juga: Harga Tinggi di Pasaran, Pemprov Jatim Subsidi Minyak Goreng

"Kelebihan nilai HPSnya kurang lebih Rp 1 miliar," kata Rusman, Jumat (14/1/2022).

Menurut mantan senator DPD-RI itu, pembatalan pemenang tender tidak jadi masalah. Karena, kontrak pekerjaan belum ada juga. Status lelang, masih sebatas pradipa.

Baca Juga: Jenazah Almarhum AS Tamrin Tiba di Baubau, Disambut Ribuan Masyarakat

"Setelah dilakukan penyesuaian, nanti akan dilelang ulang secara terbuka," tandasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga