SURABAYA, TELISIK.ID - Dua bandit curanmor pada 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya ditembak kakinya oleh pihak kepolisian Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

"Dua bandit inisial IB dan AH warga Surabaya, adalah residivis dengan kasus serupa," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce di Surabaya, Jumat (14/7/2023).

Pasma mengatakan, keduanya ditangkap  setelah melakukan aksi pencurian di depan Hotel Marvel Jalan Wonokromo Surabaya, pada saat menganti pelat nomor motor curian tersebut yang akan dibawa lari ke Madura keburu ditangkap.

"Madura adalah tempat yang aman untuk menjual ranmor hasil curian," jelasnya.

Baca Juga: 5 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RSP Boking