Modus Beli Ice Cream Bocah 5 Tahun Diduga jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi

Muh. Aswad Raudatul Atfal, telisik indonesia
Senin, 16 Januari 2023
0 dilihat
Modus Beli Ice Cream Bocah 5 Tahun Diduga jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi
Terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Screenshoot video

" Seorang sopir taksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur dengan modus mengajak korban membeli ice cream "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang sopir taksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur dengan modus mengajak korban membeli ice cream.

Aksi pelecehan tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu. Terduga pelaku pelecehan berinisial MN (39) warga Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua. Sedangkan korban berinisial KM (5) warga Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan, kronologi dugaan pelecehan itu dilakukan oleh pelaku dengan mengajak korban untuk membeli ice cream.

Baca Juga: Sempat Dipulangkan, Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri Kembali Lari dari Rumah

Dalam perjalanan, pelaku melecehkan korban dengan memasukan tangannya ke dalam celana dan memegang alat vital korban. Setelah melakukan dugaan aksi pelecehan tersebut, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

“Pelaku mengajak korban untuk membeli ice cream di swalayan menggunakan mobil. Di tengah perjalan, pelaku memasukan tangannya di dalam celana korban dan melecehkannya,” ungkap Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman.

Setelah kejadian itu, Nenek korban mengatakan, mengajak korban pergi ke luar rumah, tetapi korban menolak naik ke mobil yang dikemudikan pelaku.

“Ini anak dia tidak mau naik kalau itu sopirnya, makanya dia minta cari sopir lain,” ungkap Nenek korban.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Sesama Pekerja Tambang di Morosi Berbuntut Panjang

Nenek korban pun melakukan interogasi dan pada akhirnya korban berusia 5 tahun itu menceritakan aksi pelaku tersebut dan segera melaporkan pada polisi pada Jumat (13/1/2023).

Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari di seputaran pertokoan Jl Jend A.H Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota kendari, Sabtu (14/1/2023) pukul 21:30 Wita.

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, pelaku MN mengakui telah melakukan pelecehan tersebut. (B)

Penulis: Muhammad Aswad Raudatul Atfal

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga