Modus Jadi Pengemis dan Orang Gila, Wanita Lansia Culik Bayi dari Ayunan
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 07 Oktober 2022
0 dilihat
Tangkapan layar video viral pelaku penculikan anak di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Foto: screenshot video viral
" Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial HD diamankan oleh warga. Dia diduga menculik bayi yang masih berusia 1,8 tahun yang sedang berada di ayunan "
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial HD diamankan oleh warga. Dia diduga menculik bayi yang masih berusia 1,8 tahun yang sedang berada di ayunan kediaman korban, tepatnya di Dusun III, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Ditangkapnya HD yang diketahui warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, viral di media sosial WhatsApp wartawan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Pelaku diamankan dan diduga sempat dihajar massa.
Dalam video berdurasi 26 detik itu, suara seorang wanita menyebut pelaku telah melakukan penculikan anak. Dia juga mengimbau agar orang tua menjaga anak-anaknya dan menandai pelaku penculikan anak ini.
"Lihat ini penculikan anak dan masuk ke dalam rumah, berani dia. Hati-hati ya. Ini dari Berandan penculikan anak, tandai. Uda digendongnya, diambilnya dari dalam rumah. Pura-pura jadi orang gila, pura-pura minta minta. Ini nama dia Hamidahlia," ucap wanita itu dalam video yang beredar Jumat (7/10/2022)
Baca Juga: Pengacara Beber Dugaan Penipuan dan Kejahatan Perusahaan Tolak Klaim Asuransi
Di dalam video itu juga, pelaku terlihat dianiaya oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Pelaku diduga ditendang.
Terkait diamankannya pelaku penculikan anak, Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko membenarkan adanya insiden itu.
Baca Juga: Hingga Oktober, BNNP Sulawesi Tenggara Ungkap Ratusan Gram Sabu dan Tetapkan 6 Tersangka
"Pelaku berinisial HD berusia 52 tahun telah diamankan, pelaku diserahkan oleh warga Dusun III, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Tepatnya Minggu (2/10/2022)," ungkap Joko.
Pelaku diamankan diduga usai menculik bayi berusia 1,8 tahun yang berada di atas ayunan di rumah korban bernama Mardiah. Beruntung, aksi itu diketahui oleh warga dan akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat.
"Awalnya warga bersama dengan kepala desa setempat membawa pelaku ke Mapolsek Tanjung Pura. Setelah menerima tangkapan warga itu, kemudian petugas dari Polsek Tanjung Pura membawa ke Mapolres Langkat. Karena di Polsek Tanjung Pura tidak menangani perkara perempuan dan anak. Pelaku telah ditahan, untuk perkaranya, masih dalam proses pemeriksaan lebih intensif," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali