Motif Pelaku Aniaya Istri hingga Tewas di Kota Baubau Rupanya Gegara Cas HP

Elfinasari, telisik indonesia
Kamis, 14 Desember 2023
0 dilihat
Motif Pelaku Aniaya Istri hingga Tewas di Kota Baubau Rupanya Gegara Cas HP
Pelaku HN (17) yang menganiaya istrinya hingga tewas di Kota Baubau. Foto: Elfinasari/Telisik

" Terungkap motif pelaku HN (17) yang melakukan penganiayaan terhadap istri, MS (19) hingga tewas di kamar tidur di Kelurahan Lipu, Kota Baubau "

BAUBAU, TELISIK.ID - Terungkap motif pelaku HN (17) yang melakukan penganiayaan terhadap istri, MS (19) hingga tewas di kamar tidur di Kelurahan Lipu, Kota Baubau.

Pelaku HN (17) mengakui perbuatannya, menjelaskan motif di balik penganiayaan tersebut terkait dengan persoalan sepele, khususnya terkait cas Handphone (HP).

“Pernah saya pinjam cas tapi tidak dikasih, jadi saya pergi cas HP di perempuan itu,” ucapnya, Kamis (14/12/2023).

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyebut, kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/252/XII/2023 tertanggal 7 Desember 2023, tindak pidana yang menyebabkan matinya seseorang di mana identitas korban dengan inisial MS (19).

Baca Juga: Suami jadi Tersangka, Jenazah Istri Hamil Diautopsi di Kota Baubau

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, kejadian berawal pada 6 Desember 2023, saat perselisihan terjadi karena tidak dipinjamkan cas HP dan pelaku merasa terganggu dengan istrinya yang mencoba mengakses privasi pelaku, yaitu sering chat dengan seorang wanita melalui handphone sehingga memicu aksi penganiayaan, di mana pelaku secara refleks melakukan tindakan kekerasan, termasuk pukulan dan penarikan rambut.

“Sampai kemudian menimbulkan beberapa luka di bagian tubuhnya dan di area wajah,” tuturnya.

Sehingga saat itu pelaku langsung mencekek leher sang istri sambil mendorong korban dan melakukan pemukulan berulang kali pada bagian wajah, setelah itu korban langsung keluar dari dalam kamar untuk pergi ke dapur, tidak lama berselang korban masuk kembali ke dalam kamar dan memakai make up untuk pergi ke arisan keluarga.

Baca Juga: Suami Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Istri hingga Tewas di Kota Baubau

Kejadian berulang pada malam hari, di mana pelaku kembali melakukan penganiayaan saat melihat korban tidur.

“Sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku baru saja masuk ke dalam rumah dan langsung masuk ke dalam kamar, dan saat itu pelaku langsung mendorong pintu kamar,” tuturnya.

Kemudian pelaku langsung mendekati korban dan tidur di sampingnya sambil memasukan tangan kanannya ke arah kepala korban, setelah itu tangan kiri pelaku memeluk korban dan saat itu pelaku sudah tidak mengetahui lagi kondisi korban, dalam keadaan sadar atau tertidur karena saat itu pelaku langsung ikut tertidur dan keesokan harinya, korban telah meninggal dunia. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga