JAKARTA, TELISIK. ID - Nama Partai Mahasiswa Indonesia mencuri perhatian publik di tengah persiapan pemilu 2024.
Melansir detik.com, Partai Mahasiswa Indonesia menjadi partai politik ke-69, data ini termuat dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Daftar partai politik yang dicantumkan di surat ini adalah daftar yang terakhir diperbaharui per 21 Januari 2022. Ada 75 partai yang terdaftar, dari Partai NasDem hingga Partai Ummat.
Baca Juga: Ini Tanggal Cair THR 2022 untuk PNS, Pensiunan dan Karyawan Swasta
