Nakes di Muna Protes Formasi PPPK Sedikit, Begini Penjelasan BKPSDM

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 02 Oktober 2023
0 dilihat
Nakes di Muna Protes Formasi PPPK Sedikit, Begini Penjelasan BKPSDM
Plt Kepala BKPSDM Muna, LM Syahrullah saat menemui nakes yang berdemonstrasi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna berdemonstrasi, memprotes jumlah formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedikit di banding guru "

MUNA, TELISIK.ID - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna berdemonstrasi, memprotes jumlah formasi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sedikit di banding guru.

Mereka menilai 28 formasi yang ada itu tidak sesuai dengan anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, melalui SK Kemenkeu Nomor 212/07, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 25 miliar untuk penerimaan 350 nakes.

Atas dasar itu, mereka menduga ada yang tidak beres dengan pengajuan usulan PPPK nakes. Mereka pun mendesak agar pemerintah daerah (pemda) memperpanjang jadwal pendaftaran dan mengajukan usulan tambahan.

Baca Juga: Hasil Review Inspektorat Muna, Dana Hibah Pilkada jadi Rp 42,1 Miliar

"Kami merasa di anak tirikan," teriak koordinator lapangan, Zalino, Senin (2/10/2023).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menerangkan, pengusulan formasi PPPK berdasarkan surat KemenPAN-RB pada Maret lalu. Menjawab surat itu, pihaknya mengusulkan formasi dengan rincian 28 nakes, 25 guru dan 22 teknis.

"Kami mengusulkan itu dengan pertimbangan pembayaran gaji ASN di APBD melebihi 60 persen," katanya.

Dalam perjalanannya, pada 30 Mei, KemenPAN-RB mengeluarkan surat pembukaan usulan kembali. Nah, dari situ hanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi  (Kemendikbudristek) yang merespon dengan melahirkan surat pada 6 Juni untuk menggelar rakor bersama Diknas, BKPSDM dan BPKAD bertempat di Makassar.

"Jadi formasi yang dibuka hanya guru. Di situ kemudian diusulkan penambahan," ungkapnya.

Mengetahui hanya formasi guru yang dibuka, ia diperintahkan Bupati, LM Rusman Emba agar berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk penambahan formasi nakes. Namun, tidak direspon.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah, tapi tidak direspon," ujarnya.

Penepatan formasi, lanjutnya menjadi kewenangan KemenPAN-RB. Nah, KemenPAN-RB pun akhirnya menetapkan formasi PPPK Muna sebanyak 797 orang yang terdiri dari 750 guru, 28 nakes dan 19 tenaga teknis.

Baca Juga: Muna Dapat Tambahan Dana Desa Rp 2,9 Miliar

Terkait dengan tuntutan nakes agar kembali mengusulkan penambahan, ia belum bisa memastikan dapat diterima. Sebab, tahapan seleksi sudah berjalan.

"Kalau untuk tambahan, tidak akan mungkin bisa. Tetapi, saya jamin, tahun depan, formasi nakes lebih besar dari guru," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengapresiasi upaya yang dilakukan nakes. Katanya, persoalan penerimaan PPPK itu, harus didudukan bersama pemda.

"Kita akan cari jalan terbaik. Kita akan rapat bersama pemda," ujarnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga