Nikita Mirzani Nangis dan Teriak saat Ditahan: Kalian Pikir Saya Penjahat

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 25 Oktober 2022
0 dilihat
Nikita Mirzani Nangis dan Teriak saat Ditahan: Kalian Pikir Saya Penjahat
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, Selasa (25/10/2022). Foto: Okezone

" Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, Selasa (25/10). Penahanan dilakukan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, Selasa (25/10). Penahanan dilakukan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Suaranya terdengar hingga keluar saat Nikita menangis dan berteriak.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra?" suara Nikita terdengar hingga keluar ruangan di Kejari Serang, Banten dilansir detik.com.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," ujarnya berteriak.

Baca Juga: Harga Obat Rp 16 Juta, Rencana Impor Obat Gangguan Ginjal Akut pada Anak Disorot

Beberapa polwan dan jaksa perempuan sempat masuk ke ruang tersebut. Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid, juga terlihat keluar masuk ke ruangan tahap II.

Melansir CNNIndonesia.com, Kepala Kejaksaan Negeri, Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang.

Freddy mengatakan, pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan, seperti memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan ditahan karena alasan objektif, yaitu pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif pasal 21 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Freddy mengakui sempat ada penolakan terhadap upaya penahanan tersebut. 

Baca Juga: Dokter Temukan Ini dalam Kasus Ginjal Akut Misterius, Mengerikan

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy.

Menurut Freddy, jaksa akan melengkapi berkas persidangan Nikita yang rencananya akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Pihaknya akan menyelesaikan berkas perkara ini dalam waktu 20 hari.

"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga