Nur Rahman-Jumardin Unggul 1.889 Suara di Pilkada Kolaka Utara

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 06 Desember 2024
0 dilihat
Nur Rahman-Jumardin Unggul 1.889 Suara di Pilkada Kolaka Utara
Proses penandatanganan berita acara (BA) hasil rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara oleh lima komisioner KPU Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Hasil pleno Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara menunjukkan pasangan Nur Rahman - Jumardin (NR-Juara) unggul dengan perolehan suara lebih banyak dibandingkan tiga pesaingnya "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Hasil pleno Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara menunjukkan pasangan Nur Rahman - Jumardin (NR-Juara) unggul dengan perolehan suara lebih banyak dibandingkan tiga pesaingnya.

NR-Juara unggul dengan selisih 1.889 suara dari pasangan Sumarlin-Timber yang menempati posisi kedua. Pasangan Anton-Abbas berada di posisi ketiga, terpaut jauh dengan selisih 29.729 suara dari NR-Juara.

Nur Rahman Umar ditetapkan sebagai Bupati Kolaka Utara terpilih, dengan Jumardin sebagai Wakil Bupati terpilih.

Hasil pleno rekapitulasi perolehan suara dari setiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara 2024 diumumkan oleh KPU Kolaka Utara di salah satu hotel di Kota Lasusua, pada Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Hasil Pleno KPU Wakatobi Pilkada 2024: Haliana-Sofia Wualo Raih Suara Terbanyak

Penetapan hasil penghitungan suara tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kolaka Utara Nomor 570 Tahun 2024.

Berdasarkan data hasil penghitungan suara Model D. Hasil Kabko KWK Bupati/Walikota Pilkada Kolaka Utara 2024, jumlah pemilih yang menyalurkan suaranya pada Pilkada Kolaka Utara sebanyak 83.843 orang.

Baca Juga: Pleno KPU Muna Barat Pilkada 2024: Darwin-Ali Menang Telak dari Kotak Kosong

Dari jumlah tersebut, 82.697 suara dinyatakan sah, sementara 1.146 suara dinyatakan tidak sah. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kolaka Utara 2024 sebanyak 97.140 pemilih.

Hasil pleno tingkat kabupaten ini ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 00.10 WITA.

Pantauan telisik.id, pleno rekapitulasi hanya dihadiri oleh saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara nomor urut 3 (NR-Juara). (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga