Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri TNI di Tebingtinggi Dipecat
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 26 November 2022
0 dilihat
Kantor Polres Tebingtinggi tempat Bripka RES bertugas dan disidang kode etik dengan keputusan PTDH. Foto: Ist.
" Anggota Polri yang berdinas di Polres Tebingtinggi Bripka RES diduga berselingkuh dengan istri TNI akhirnya dilakukan perhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polri yang berdinas di Polres Tebingtinggi Bripka RES diduga berselingkuh dengan istri TNI akhirnya dilakukan perhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Itu terungkap dalam sidang yang dipimpin oleh etik yang digelar di Markas Polres Tebingtinggi yang berlangsung Sabtu (26/11/2022) petang.
"Hasil wanjak atau sosiometri para pejabat utama Polres Tebingtinggi yang berjumlah 13 orang, terduga pelanggar tidak layak menjadi anggota Polri," kata Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Robert.
Baca Juga: Pelajar Bacok Pelajar Hingga Tewas Diamankan Polisi
Adapun ketua sidang adalah Wakapolres Tebingtinggi, Wakil Ketua Kabag Logistik dan anggota Kabag SDM serta dihadiri beberapa perwira polisi lainnya.
"Terduga pelanggar mengajukan banding dengan putusan PTDH itu, nanti sidang banding akan disidangkan di Polda Sumatera Utara di Medan," terangnya.
Terpisah, ibu dari anggota TNI yang diselingkuhi bernama Nuriati, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Tebingtinggi dan pimpinan sidang yang membuat putusan tersebut.
"Memang harus di PTDH itu Bripka RES, karena perbuatan berselingkuh dengan istri dari anak saya itu sudah mencoreng institusi dan melanggar hukum," ucapnya.
Wanita yang diketahui warga Kota Medan ini mengaku sangat resah dengan prilaku Bripka RES itu. Berani melakukan perbuatan yang melanggar norma dan hukum.
"Namun, dengan adanya putusan PTDH ini. Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih. Ke depan, tidak boleh ada anggota Polri yang berbuat seperti Bripka RES ini," terangnya.
Diceritakan Nuriati, Bripka RES dan menantunya masuk atau check in di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi pada 7 September 2022 kurang lebih pukul 18:15 WIB. Kemudian chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21:26 WIB.
Baca Juga: Kasatlantas Polrestabes Medan Dicopot Dugaan Suap
Tak hanya itu, bukti rekaman CCTV pun ada. Keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan diduga telah berbuat sesuatu yang melanggar hukum dan agama.
Usai check out dari hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan di Tebingtinggi. Selanjutnya, pada 12 Mei 2022 sekira pukul 11:00 WIB, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anaknya Letda C untuk menemui MF.
Padahal, saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas. Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam dan disaksikan oleh warga sekitar kediaman mereka. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin