Orang Dalam Gangguan Jiwa Aniaya Penumpang Kapal Cepat Express Bahari 5E

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Kamis, 17 November 2022
0 dilihat
Orang Dalam Gangguan Jiwa Aniaya Penumpang Kapal Cepat Express Bahari 5E
Orang Dalam Gangguan Jiwa lakukan penganiayaan terhadap penumpang kapal, diamankan anggota Polsek KP3. Foto: Ist.

" Seorang pria dalam gangguan jiwa menganiaya penumpang kapal cepat Express Bahari 5E dalam perjalanan dari pelabuhan Raha menuju Pelabuhan Nusantara Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria dalam gangguan jiwa menganiaya penumpang kapal cepat Express Bahari 5E dalam perjalanan dari pelabuhan Raha menuju Pelabuhan Nusantara Kendari, Kamis (17/11/2022).

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, jika telah terjadi pengaiayaan di atas kapal cepat dalam perjalanan menuju Pelabuhan Nusantara Kendari.

Penganiayaan berawal dari korban bernama Joas berangkat menuju pelabuhan Kendari dari pelabuhan Raha, sekira 1 jam perjalanan tepatnya pada pukul 11.00 Wita, tiba-tiba pria bernama Rahmat Andang Jaya (pelaku) memukul pria bernama Joas tersebut.

Baca Juga: 2 Siswi MTs Diduga Dicabuli Oknum Guru Dilapor Polisi

Awalnya korban duduk di samping pelaku, kemudian korban pindah di belakang pelaku, pada saat duduk, tiba-tiba pelaku langsung memukul.

Setelah mendapatkan laporan, personil jaga mengamankan pelaku sesaat kapal tiba di Pelabuhan Nusantara Kendari, lalu dilakukan pemeriksaan di Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kendari.

Diketahui, pelaku mengidap gangguan jiwa dan kedatangan di Kota Kendari hendak dibawa berobat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Hanyut di Sungai, Pelajar Ini Ditemukan Tewas Tersangkut di Ranting Pohon

"Menurut ibu dari pelaku saudara Rahmat Andang Jaya mengalami gangguan jiwa," beber Kapolres Kendari, AKBP Muh. Eka Fathurrahman.

Setelah kejadian pihak korban dan keluarga pelaku bersepakat untuk berdamai, lalu korban ditemani anggota Polsek KP3 bersama keluarga melaksanakan pemeriksaan kejiwaan.

"Dipukul sebanyak 3 kali di bagian mulut, ketika berdiri kembali dipukul di bagian mulut, telingah dan pelipis sebelah kanan," ucap korban Jaos kepada polisi. (B)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga