MUNA, TELISIK.ID - Kelakuan lima remaja di Kabupaten Muna sudah sangat keterlaluan. Masjid yang seharusnya dijadikan tempat beribadah, malah dijadikan sebagai tempat pacaran.
Lima remaja yang terdiri dari empat laki-laki dan satu wanita itu yakni AS, BY, TI, UM dan EM akhirnya diamankan aparat Polsek Katobu, Minggu (7/5/2023) sekira pukul 23.00 Wita, setelah didapati tengah asyik nongkrong di lantai dua Masjid An Nur, Kecamatan Batalaiworu.
Marbut masjid, Fandi menerangkan, saat akan tidur, dia mendengar suara di dalam masjid. Karena takut mengecek, ia memutuskan menghubungi warga sekitar melalui grup WhatsApp (WA).
"Kita ramai-ramai cek di lantai dua dan menemukan mereka sementara putar musik di handphone serta menghisap rokok," kata Fandi, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Gudang Masjid
