Pemda Bombana Dorong Sinkronisasi Data untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Melsandy Wauda, telisik indonesia
Kamis, 22 Februari 2024
0 dilihat
Pemda Bombana Dorong Sinkronisasi Data untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Admin dari 16 OPD Bombana melakukan diskusi tentang sinkronisasi data dipandu oleh BPS. Foto: Melsandy Wauda/Telisik

" Dalam meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi data di berbagai sektor pemerintahan, Pemda Bombana melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana "

BOMBANA, TELISIK.ID - Dalam meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi data di berbagai sektor pemerintahan, Pemda Bombana melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Rabu (21/2/2024).

Dalam kegiatan ini, Sekda Bombana, Man Arfa mengatakan, sinkronisasi data-data sektoral bukan hanya untuk kepentingan OPD, tetapi ini adalah data yang nantinya akan pakai dalam statistika untuk memasukan Bombana dalam rilis angka.

Sehingga, kata dia, hal ini menjadi sesuatu yang sangat diperlukan dalam lingkup pemerintahan.

Baca Juga: Pemda Bombana Optimalkan Transparansi Pengelolaan Keuangan

“Para admin dari 16 OPD yang ada hadir untuk melakukan diskusi dan dibimbing langsung oleh teman-teman dari pihak BPS supaya sinkronisasi data kita betul-betul valid,” terang Sekda Bombana, Man Arfa.

Semetara itu, Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim menerangkan, kegiatan ini salah satu cara untuk menyinkronkan data-data dari instansi sektoral yang menjadi data dasar untuk implementasi penyusunan Kabupaten Bombana dalam angka dalam satatistika terutama dalam makro ekonomi pembangunan Bombana.

“Sehingga kedepannya kita harapkan bahwa beberapa indikator pembangunan seperti angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan angka pengangguran bisa berjalan secara signifikan,” tutur Husrifnah Rahim.

Menurutnya, angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bombana meningkat secara signifikan di angka 5,11 persen seiring dengan menurunnya angka pengangguran dikisaran angka 1,16 persen.

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Tinjau Lokasi Pembangunan RS di Kabaena

Sehingga diharapkan, para admin dari setiap OPD di lingkup pemerintahan Bombana responsive dan aktif dalam mengikuti kegiatan terkait.

Kepala BPS Bombana, Musdin mengatakan, sinkorinisasi data ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yaitu regulasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan data.

“Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan data juga mempercepat pengambilan keputusan ditingkat pemerintah,” tandas, Musdin. (A)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga