Pemerintah Rencana Cairkan Gaji ke 13 Agustus Mendatang
Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 21 Juli 2020
0 dilihat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ist.
" Untuk gaji ke 13 kami laksanakan dengan perhatikan kebijakan THR pada Mei dulu. Yaitu tidak diberikan ke Eselon I, II dan setingkat mereka, namun pensiun dan gaji ke 13 diberikan ke PNS, TNI, Polri dan tidak masuk pejabat negara dan setingkatnya. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar gembira, setelah lama dinanti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pensiunan, akhinya pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumunkan, gaji ke 13 rencana dicairkan Agustus 2020 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui konferensi pers yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
"Untuk gaji ke 13 kami laksanakan dengan perhatikan kebijakan THR pada Mei dulu. Yaitu tidak diberikan ke Eselon I, II dan setingkat mereka, namun pensiun dan gaji ke 13 diberikan ke PNS, TNI, Polri dan tidak masuk pejabat negara dan setingkatnya," kata Sri Mulyani.
Dikatakan pemberian gaji ke 13 ASN dimasukkan dalam program stimulus perekonomian di tengah Pandemi COVID-19.
Baca juga: LPSK Apresiasi Terbitnya Peraturan Pemerintah Tentang Korban Terorisme
“Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke 13 sama dengan THR, bisa dilakukan dan bisa jadi bagian stimulus ekonomi sudah bergulir," ujarnya.
Menurutnya, gaji ke 13 tersebut akan membantu masyarakat dalam memenuhi berbagai keperluan, terutama menyambut ajaran baru.
“Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru," paparnya.
Menteri Ekonomi Terbaik Asia ini mengungkapkan, total anggaran gaji ke 13 untuk PNS pusat dan daerah yaitu sebesar Rp 28,5 triliun.
"Pembayaran gaji ke-13 PNS di Agustus 2020 dan kita segera keluarkan revisi regulasi yang ada," tambahnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin