BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mendukung pencanagan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (gema patas).
Kepala Kantor Pertanahan Buton Tengah, Mashud Lukman menjelaskan, pencanangan gema patas itu bertempat di Desa Waliko Kecamatan Gu.
"Gema patas adalah merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk percepatan pendataan tanah sistematis lengkap (PTDL) yang digelar serentak seluruh Indonesia," jelasnya, Senin (6/2/2022).
Baca Juga: Warga Buton Tengah Dibekuk Hendak Bom Ikan
Pj Bupati Buton Tengah Buton Tengah, Muhammad Yusup menyatakan, melalui kegiatan gema patas 2023, masyarakat diajak serentak untuk memasang patok di tanahnya sebagai tanda batas.
