Pemkab Kolaka Utara Kembali Raih Penghargaan UHC Kategori Utama dari Kemenko PMK

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 09 Agustus 2024
0 dilihat
Pemkab Kolaka Utara Kembali Raih Penghargaan UHC Kategori Utama dari Kemenko PMK
Sekertaris Daerah Kolaka Utara, Taufiq S. saat menerima penghargaan UHC dari Menko PMK RI, Muhajir Efendi. Foto: Ist

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta pada Kamis (8/8/2024). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menko PMK, Muhajir Efendi, di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada beberapa pemkab dan pemkot di Sultra, termasuk Pemerintah Provinsi Sultra.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Kolaka Utara yang dipimpin Penjabat Bupati Sukanto Toding dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Petani Paruh Baya di Kolaka Utara Rudapaksa ABG hingga Hamil Sembilan Bulan

Sekrrtaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, Taufiq S, mengatakan keberhasilan pemerintah daerah meraih penghargaan UHC tidak terlepas atas kerja sama semua pihak, baik pihak BPJS, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.

“Juga seluruh stake holders yang ada di Kolaka Utara,” ujar Taufiq, Jumat (8/8/2024).

Taufiq berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi serta memperkuat sinergitas dan koordinasi semua pihak untuk lebih meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal.  

“Program UHC targetnya bukan penghargaan, tetapi apresiasi Kemenko PMK menjadi motivasi dan dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah beserta pihak terkait untuk memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” terangnya.

Taufiq menekankan seluruh tenaga kesehatan sudah semestinya memberikan pelayanan terbaik pada semua pasien serta tidak membeda-bedakan antara pelayanan umum maupun UHC.

Baca Juga: Booming Kakao di Kolaka Utara Dibarengi Harga Bibit yang Meroket

“Tenaga kesehatan agar senantiasa melakukan inovasi dan prestasi, demi memberikan kontribusi positif bagi derajat kesehatan masyarakat,” harapnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Kolaka Utara menerapkan program UHC terhitung sejak tahun 2023 dan penghargaan ini yang kedua kalinya setelah tahun lalu.

Salah satu instrumen penilaian yang dipakai yakni sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.

Penghargaan UHC kategori utama diberikan dengan syarat harus memenuhi capaian UHC di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta di JKN pemerintah daerah di atas 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) sampai dengan 2023. (C)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga