BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial Z (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berhasil ditangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bombana, Senin (9/12/2024), sekitar pukul 13.30 Wita di pinggir jalan poros Tompo Batu, Kelurahan Lameroro.
Polres Bombana sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap seorang pria yang sedang mengendarai motor CRF di jalan poros Tompo Batu.
Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan terhadap Z (29) dan ditemukan 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyikan dalam pembungkus kopi merek ABC seberat 2,48 gram.
Baca Juga: Janda Muda di Kendari Diringkus Bersama Belasan Gram Narkoba
